Launching Aplikasi Integrasi Data dan Manajemen Kepegawaian ( IDAMAN ) dan Des Kinerja Serta Rapat Koordinasi Update Data Kepegawaian Tahun 2019

Submitted by admin on Wed, 11/20/2019 - 11:33
Launching Aplikasi IDAMAN

Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung menyelenggarakan Kegiatan Launching Aplikasi Integrasi Data dan Manajemen Kepegawaian ( IDAMAN ) dan Des Kinerja Serta Rapat Koordinasi Update Data Kepegawaian yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 19 Nopember 2019 di Hotel Narita Kabupaten Tulungagung.  Hadir dalam acara   dimaksud yaitu Bapak Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs. Arief Boediono, M.Si. yang dalam sambutan pembukaan Beliau menyampaikan bahwa sesuai undang-undang ASN merupakan kebijakan yang dimaksudkan sebagai dasar hukum dalam merealisasikan reformasi birokrasi; hal ini dapat dipahami melalui pencermatan terhadap ketentuan – ketentuan yang terkandung dalam pasal – pasalnya; manajemen ASN berdasar undang-undang ini akan didasarkan pada kualifikasi dan kompetensi baik dalam proses rekrutmen maupun pengangkatan, penempatan dan promosi dalam jabatan.
Selanjutnya aplikasi Integrasi Data dan Manajemen Kepegawaian ( IDAMAN )ini merupakan sebagai inovasi dari SIPO ( sistem informasi pegawai online ) yang merupakan pusat data untuk pengelolaan informasi kepegawaian di kabupaten tulungagung. Salah satu keluaran aplikasi ini adalah laporan SKP tahunan dan data Pengukuran Indeks Profesionalitas (PIP). Demikian juga, aplikasi idaman diharapkan bisa menjadi platform awal pengembangan aplikasi kepegawaian yang terintegrasi ke depannya. Aplikasi ini juga sudah menyediakan Single Sign On untuk akses semua layanan kepegawaian online oleh PNS.
Selanjutnya untuk aplikasi Des Kinerja adalah aplikasi skp online untuk laporan kinerja pns. Sumber aplikasi ini adalah dari BKN dan sudah dimodifikasi agar mudah digunakan. PNS bisa membuat laporan kinerja pada aplikasi desk setiap harinya sehingga bisa membantu atasan mengawasi kinerja bawahan. Diharapkan aplikasi Des Kinerja bisa dipakai secara menyeluruh oleh semua PNS di Tulungagung tahun 2020. Sehingga untuk laporan kinerja pada aplikasi e-lapkin di BKN akan diambilkan dari aplikasi Des Kinerja ini. Dengan demikian, bagi PNS yang tidak menggunakan aplikasi Des Kinerja ini tidak akan di entri data e-lapkin nya yang akan dapat berakibat tertunda kenaikan pangkatnya.